Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PERSYARATAN DAN CARA PENDAFTARAN IPDN 2023/2024

WINMAHDI.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah kampus yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bergerak di bidang kepamongprajaan yang bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian. Lulusan IPDN langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengisi formasi di pemerintahan pusat atau daerah. Kamu berminat kuliah di IPDN tahun ini?? Berikut adalah Persyaratan dan Cara Pendaftaran SPCP IPDN 2023/2024 yang harus kamu pahami.

Persyaratan dan Cara Pendaftaran IPDN

Jurusan di IPDN

Kampus IPDN saat ini telah terakreditasi B oleh BAN-PT hingga tahun 2026. Terdapat 3 (tiga) Fakultas di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk program Sarjana Terapan yaitu, Fakultas Politik Pemerintah, Fakultas Manajemen Pemerintah, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat. Program Studi (Prodi) atau Jurusan di IPDN pada masing-masing fakultas tersebut adalah:

Fakultas Politik Pemerintah (FPP)

  • Prodi D-IV Politik Indonesia Terapan (Akreditasi: Baik)
  • Prodi D-IV Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (Akreditasi: Baik)
  • Prodi D-IV Studi Kebijakan Publik (Akreditasi: Baik)

Fakultas Manajemen Pemerintah (FMP)

  • Program Studi D-IV Administrasi Pemerintahan Daerah (Akreditasi: Baik)
  • Program Studi D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik (Akreditasi: Baik)
  • Program Studi D-IV Keuangan Publik (Akreditasi: Baik)
  • Program Studi D-IV Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan (Akreditasi: Baik)

Fakultas Hukum Tata Pemerintah (FHTP)

  • Prodi D-IV Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Akreditasi: Baik Sekali)
  • Prodi D-IV Praktik Perpolisian Tata Pamong (Akreditasi: Baik)
  • Prodi D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik (Akreditasi: Baik)

Kuota Capra IPDN 2023/2024

Kuota formasi Calon Praja IPDN 2023/2024 untuk masing-masing Provinsi adalah sebagai berikut:

1 ACEH: Kuota 23
2 SUMATERA UTARA: Kuota 33
3 SUMATERA BARAT: Kuota 19
4 RIAU: Kuota 12
5 KEPULAUAN RIAU: Kuota 7
6 JAMBI: Kuota 11
7 SUMATERA SELATAN: Kuota 17
8 KEP.BANGKA BELITUNG: Kuota 7
9 BENGKULU: Kuota 10
10 LAMPUNG: Kuota 15
11 DKI JAKARTA: Kuota 8
12 JAWA BARAT: Kuota 27
13 BANTEN: Kuota 8
14 JAWA TENGAH: Kuota 35
15 D.I.YOGYAKARTA: Kuota 7
16 JAWA TIMUR: Kuota 38
17 KALIMANTAN BARAT: Kuota 14
18 KALIMANTAN TENGAH: Kuota 14
19 KALIMANTAN TIMUR: Kuota 10
20 KALIMANTAN SELATAN: Kuota 13
21 KALIMANTAN UTARA: Kuota 7
22 BALI: Kuota 9
23 NUSA TENGGARA BARAT: Kuota 10
24 NUSA TENGGARA TIMUR: Kuota 22
25 SULAWESI SELATAN: Kuota 24
26 SULAWESI TENGAH: Kuota 13
27 SULAWESI UTARA: Kuota 15
28 SULAWESI BARAT: Kuota 7
29 SULAWESI TENGGARA: Kuota 17
30 GORONTALO: Kuota 7
31 MALUKU: Kuota 11
32 MALUKU UTARA: Kuota 10



Syarat Pendaftaran IPDN

Merujuk situs resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN, berikut adalah persyaratan untuk daftar masuk IPDN yang harus dipenuhi oleh masing-masing peserta.

A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 September; dan
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

B. Persyaratan Administrasi

  1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 s.d. 2023, dengan ketentuan:
    ➥ Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
    ➥ Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
  2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
  3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2022/2023;
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
  6. Pakta Integritas;
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;
  8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
  9. Alamat e-mail yang aktif; dan
  10. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah (Cek disini: Ketentuan Pas Foto Pendaftaran IPDN)

C. Persyaratan Khusus

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;,
  3. Tidak bertato;
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
    ➥ Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
    ➥ Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
    ➥ Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
    ➥ Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
    ➥ Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
    ➥ Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Cara Pendaftaran IPDN 2023

Pendaftaran SPCP IPDN 2023 dapat dilakukan setelah masuk dalam jadwal pendaftaran SPCP. Pendaftaran diluar jadwal tidak dapat dilakukan atau dianggap tidak sah. Adapun langkah-langkah pendaftaran masuk IPDN adalah sebagai berikut:

1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

2. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan memilih sekolah kedinasan IPDN serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan alur pendaftaran dibawah ini.

Cara Pendaftaran IPDN

Biaya Masuk IPDN

Biaya Pendaftaran IPDN

Biaya pendaftaran SPCP IPDN dan setiap tahapan seleksinya adalah gratis KECUALI untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), setiap peserta harus membayar sebesar Rp 50.000 untuk mengikuti tes SKD IPDN.

Biaya Pendidikan IPDN

Selama menempuh pendidikan, mahasiswa (Praja) IPDN tidak dikenakan biaya. Bahkan IPDN telah menyediakan asrama bagi para mahasiswanya, bahkan dari informasi yang valid nantinya Praja IPDN juga akan mendapat uang saku setiap bulannya. Setelah tamat, lulusan IPDN akan diangkat menjadi CPNS dan ditempatkan di sektor Pemerintahan.

Pembayaran Biaya Tes SKD IPDN

Panduan Cara pembayaran biaya tes SKD IPDN sebesar Rp50.000 dapat kamu pelajari selengkapnya disini: Cara Pembayaran Biaya Tes SKD IPDN.

Kisi Kisi Soal SKD IPDN 2023

Untuk mendapatkan kisi-kisi soal SKD IPDN 2023 (materi+prediksi soal dan pembahasan) dapat kamu klik disini atau pada gambar dibawah ini.

SOAL SKD IPDN DAN PEMBAHASAN

Jadwal Masuk IPDN 2023

Masih merujuk situs SSCASN DIKDIN dan pelaksanaan SPCP IPDN tahun lalu, berikut adalah jadwal pelaksanaan penerimaan taruna IPDN Tahun 2023.
  • Pendaftaran online IPDN 2023/2023 di portal https://dikdin.bkn.go.id/: 1 - 30 April 2023
  • Jadwal Pengumuman Lulus Seleksi Berkas Administari dan Pelaksanaan Tes SKD silahkan cek disini: Jadwal Seleksi IPDN 2023.

Lokasi Pendidikan IPDN

Terdapat dua lokasi tempat pendidikan Praja IPDN yaitu di Kampus Pusat dan Kampus Regional. Kampus Regional terdiri dari 9 (sembilan) lokasi pendidikan yang berada di beberapa wilayah di Indonesia. Berikut adalah rincian lokasi kampus pusat dan regional IPDN.
  1. Kampus IPDN Pusat: Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia
  2. Kampus IPDN Regional JAKARTA: Cilandak, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia 
  3. Kampus IPDN Regional SUMBAR: Baso, Bukit Tinggi, Sumatra Barat, Indonesia
  4. Kampus IPDN Regional RIAU
  5. Kampus IPDN Regional KALBAR: Sungai Ambawang Kuala, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Indonesia 
  6. Kampus Regional IPDN SULSEL: Pallangga, Gowa, Sulawesi Selatan, Indonesia
  7. Kampus IPDN Regional SULUT: Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia
  8. Kampus IPDN Regional NTT: Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
  9. Kampus IPDN Regional ACEH: Sentani, Jayapura, Papua, Indonesia Jantho, Aceh Besar, Aceh, Indonesia

Pdf Pengumuman Persyaratan dan Pendaftaran IPDN


Sistem Penempatan di Kampus Pendidikan IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menerapkan sistem kumpul-sebar-kumpul dalam penempatan pendidikannya. Hal terebut dilakukan agar nantinya para Praja IPDN agar siap ditempatkan di manapun di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan. 

Kumpul: Muda Praja (tahun pertama)

➥ Muda Praja menempuh studi di kampus utama selama setahun.

Sebar: Madya dan Nindya Praja (tahun kedua dan ketiga)

➥ Madya Praja dan Nindya Praja menempuh studi di kampus regional selama 2 tahun.

Kumpul: Wasana Praja (tahun keempat)

➥ Wasana Praja kembali menempuh studi di kampus utama untuk melaksanakan tugas akhir dan yudisium serta pelantikan.

1 comment for "PERSYARATAN DAN CARA PENDAFTARAN IPDN 2023/2024"