Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

LINK DOWNLOAD PENGUMUMAN HASIL AKHIR TES CPNS KEMENDIKBUD 2021/2022

Link Download Pengumuman Hasil Akhir Tes CPNS Kemendikbud 2021/2022. Bagai Anda yang ingin mendownload pengumuman hasil akhir tes SKD+SKB Kemendikbud CPNS 2021, dapat langsung menuju cpns.kemendikbud.go.id atau bisa juga melalui link download pengumuman kelulusan CPNS Kemendikbud yang telah kami sediakan di bawah ini:
LULUS TES CPNS KEMENDIKBUD

HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
TAHUN 2021 

Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18264.2/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut. 

1. Hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II pengumuman ini, yaitu: 
  • a. Lampiran I adalah ringkasan hasil integrasi SKD dan SKB CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021; 
  • b. Lampiran II adalah rincian hasil integrasi SKD dan SKB CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021. 

2. Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dalam hasil integrasi nilai sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut: 
  • a. Kode “P” adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021; 
  • b. Kode “L” adalah peserta yang lulus seleksi CPNS
  • c. Kode “L-1” adalah peserta yang lulus Seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama; 
  • d. Kode “TL” adalah peserta yang tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi; 
  • e. Kode “TH” adalah peserta yang dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua subtes SKB CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021; 
  • f. Kode “TMS-1” adalah peserta yang dinyatakan tidak memenuhi pada salah satu/beberapa/semua subtes SKB Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

3. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah peserta yang: 
a. memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagai berikut: 1) peserta yang memenuhi peringkat sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB; 2) dalam hal terdapat jabatan pada kebutuhan khusus yang belum terpenuhi, dapat diisi dari pelamar pada kebutuham umum dan kebutuhan khusus lainnya yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik; dan b. memenuhi ambang batas pada seluruh subtes SKB. 

4. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 dapat mengajukan sanggahan terhitung mulai 1 (satu hari) setelah pengumuman sampai dengan 3 (tiga) hari melalui akun masing-masing pada laman
https://sscasn.bkn.go.id. 

5. Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 4 s.d. 6 Januari 2022. 

6. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan pada peserta. 

7. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7 s.d. 21 Januari 2022. 

8. Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta sebagaimana dimaksud pada angka 7 adalah sebagai berikut: 
  1. pasfoto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang merah; 
  2. file scan berwarna ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (file pdf); 
  3. file scan berwarna transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (file pdf); 
  4. file scan berwarna surat pernyataan 5 poin sesuai dengan peraturan BKN No. 14 Tahun 2018 dan surat pernyataan yang disyaratkan oleh Kemdikbudristek (format Lampiran III dan Lampiran IV). Masing-masing file dibubuhi dengan tanda tangan dan meterai, kemudian digabung menjadi 1 (satu) file dan diunggah (file pdf);
  5. file scan berwarna Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan Maret 2022 (file pdf); 
  6. file scan berwarna surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022. Apabila surat keterahan sehat jasmani terpisah dari surat keterangan sehat rohani, maka file tersebut digabung menjadi 1 (satu) file untuk selanjutnya diunggah (file pdf); 
  7. file scan berwarna surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah, yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022 (file pdf); 
  8. file scan berwarna bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja) (file pdf); 
  9. file scan berwarna hasil cetak (print out) daftar riwayat hidup (DRH) yang diunduh dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf balok/kapital (file pdf). DRH dibubuhi meterai dan ditandatangani sendiri oleh peserta. Penulisan nama, tempat lahir, dan tanggal lahir serta penandatanganan dokumen menggunakan tinta warna hitam. 

9. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan sebagaimana angka 7 peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana angka 8, maka ybs dianggap tidak memenuhi syarat. 

10. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai sesuai format sebagaimana Lampiran V Pengumuman ini, sehingga kebutuhan jabatan ybs dapat diisi/diganti dari peserta urutan berikutnya sepanjang memenuhi ketentuan. Peserta pengganti akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id. 

11. Dalam hal peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, kepada ybs diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk 1 (satu) periode berikutnya. 

12. Lain-lain: 
  • a. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu,diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. 
  • b. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data atau menyalahi ketentuan baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berhak membatalkan kelulusan ybs dan memberhentikan status ybs sebagai CPNS/PNS. 
  • c. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; 
  • d. Dalam seluruh tahapan seleksi CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 tidak dipungut biaya; 
  • e. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
13. Lampiran:

Post a Comment for "LINK DOWNLOAD PENGUMUMAN HASIL AKHIR TES CPNS KEMENDIKBUD 2021/2022"