PAS FOTO PPPK DAN SYARAT SWAFOTO
Pas Foto PPPK (P3K) dan Syarat Swafoto P3K - Sudah tahu ukuran pas foto pendaftaran PPPK dan aturan serta syarat ketentuan swafoto (foto selfie) PPPK terbaru untuk mendaftar secara online di portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id)?.
Foto yang harus Anda persiapkan pada saat melakukan pendaftaran PPPK online adalah Pasfoto dengan ukuran 4x6 cm atau jika diubah ke ukuran pixels adalah ukuran dengan resolusi 472 x 709 pixels.
Pas Photo ukuran 4x6 untuk pendaftaran online PPPK haruslah berlatar belakang warna merah, memakai pakaian rapi dan sopan.
Selain Pas foto ukuran 4x6 cm, Anda juga harus menyiapkan foto selfie (swafoto) PPPK dengan memegang KTP dan kartu bukti pendaftaran, yaitu Kartu Informasi Akun pendaftaran PPPK.
Berikut ukuran dan ketentuan ukuran serta besar file swafoto (selfie) dan foto P3k yang harus Anda ketahui.
Salah satu cara termudah mengubah ukuran foto adalah secara online dengan menggunakan Pic Risize yang tersedia di www.picresize.com.
Pada situs picresize ini, Anda dapat melakukan pengaturan foto sesuai dengan ukuran yang diperlukan tanpa mengurangi kualitas foto tersebut.
Selain tidak mengurangi kualitas pas foto, aplikasi ini juga berjalan cukup cepat untuk mengubah ukuran foto. Kurang dari satu menit foto sudah dapat diubah menjadi lebih kecil sesuai dengan batas yang Anda tentukan (200Kb).
Panduan tentang cara mengubah/memperkecil foto dapat Anda lihat dengan lengkap disini "Cara Memperkecil ukuran foto".
Nah, demikian informasi mengenai pas foto PPPK dan ketentuan swafoto untuk pendaftaran PPPK. Semoga bermanfaat!.
Foto yang harus Anda persiapkan pada saat melakukan pendaftaran PPPK online adalah Pasfoto dengan ukuran 4x6 cm atau jika diubah ke ukuran pixels adalah ukuran dengan resolusi 472 x 709 pixels.
Pas Photo ukuran 4x6 untuk pendaftaran online PPPK haruslah berlatar belakang warna merah, memakai pakaian rapi dan sopan.
Selain Pas foto ukuran 4x6 cm, Anda juga harus menyiapkan foto selfie (swafoto) PPPK dengan memegang KTP dan kartu bukti pendaftaran, yaitu Kartu Informasi Akun pendaftaran PPPK.
Berikut ukuran dan ketentuan ukuran serta besar file swafoto (selfie) dan foto P3k yang harus Anda ketahui.
Pas Foto PPPK
Syarat-syarat ketuan pas foto PPPK (P3K) terkai dengan ukuran, besar file, jenis file pas foto, warna background pas foto, dan pakaian yang digunakan untuk pas foto PPPK adalah sebagai berikut:- Pasfoto PPPK berukuran 4x6 cm (Lihat disini: Cara membuat pas foto ukuran 4x6 cm)
- Kapasitas kecil file pas foto minimal berukuran 120KB (Lihat: Cara mengecilkan ukuran Pasfoto)
- Kapasitas Besar file pas photo P3K maksimal 200KB
- Background pas foto PPPK Berlatar belakang warna merah (Lihat: Cara mengganti background pas foto menjadi warna merah)
- Format file foto PPPK adalah JPEG (.jpg atau .jpeg)
- Pasfoto P3K merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)
- Pakaian dalam pas foto PPPK adalah pakaian yang bebas namun rapi dan sopan
- Sebaiknya tidak mengenakan kacamata
- Pas foto PPPK harus jelas (tidak buram/pecah-pecah)
Contoh Pas Foto P3K
Berikut ini adalah contoh contoh pas foto untuk PPPK sesuai dengan syarat syarat ketentuan pas foto pendaftaran PPPK (P3K).Swafoto PPPK (P3K)
Adapaun syarat ketentuan Swafoto (Foto Selfie) PPPK yang harus diunggah saat pendaftaran adalah:- Swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Besar file swafoto PPPK yang diunggah tidak lebih dari 200KB ((Lihat: Cara mengecilkan ukuran Swafoto)
- File swafoto harus berekstensi (format) .jpg atau .jpeg
- Posisi swafoto P3K adalah landscape (memanjang kesamping)
- Foto selfie harus memperlihatkan dengan jelas baik wajah maupun nama dan NIK yang terdapat pada KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.
- Warna background swafoto PPPK bebas
- Pakaian dalam swafoto P3K adalah bebas dengan syarat harus rapi dan sopan.
- Wajah dalam swafoto harus jelas (tidak boleh buram/pecah-pecah)
Contoh Swafoto PPPK
Contoh tampilan foto selfie (swafoto) pendaftaran PPPK bisa mengikuti contoh contoh swafoto di bawah ini.Cara Mengecilkan Ukuran Pas Foto dan Swafoto PPPK
Bagi kamu yang masih memiliki ukuran foto yang terlalu besar (>200kb), kamu harus mengecilkan ukurannya. Jika ukuran pas foto tidak dikecilkan kemungkinan saat upload akan terjadi kegagalan (tertolak otomatis).Salah satu cara termudah mengubah ukuran foto adalah secara online dengan menggunakan Pic Risize yang tersedia di www.picresize.com.
Pada situs picresize ini, Anda dapat melakukan pengaturan foto sesuai dengan ukuran yang diperlukan tanpa mengurangi kualitas foto tersebut.
Selain tidak mengurangi kualitas pas foto, aplikasi ini juga berjalan cukup cepat untuk mengubah ukuran foto. Kurang dari satu menit foto sudah dapat diubah menjadi lebih kecil sesuai dengan batas yang Anda tentukan (200Kb).
Panduan tentang cara mengubah/memperkecil foto dapat Anda lihat dengan lengkap disini "Cara Memperkecil ukuran foto".
Nah, demikian informasi mengenai pas foto PPPK dan ketentuan swafoto untuk pendaftaran PPPK. Semoga bermanfaat!.
Post a Comment for "PAS FOTO PPPK DAN SYARAT SWAFOTO"