Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PERLENGKAPAN DAN DOKUMEN YANG HARUS DIBAWA SAAT UTBK 2020 DI UNIMED

YANG HARUS DIBAWA SAAT UTBK SBMPTN

Apa saja perlengkapan dan dokumen yang harus dibawa saat UTBK 2020 di UNIMED (Universitas Negeri Medan)??? Apakah harus menggunakan Faceshield sarung tangan dan Hand Sanitizer saat UTBK SBMPTN 2020/2021???.

Terdapat dua hal yang harus dibawa saat ujian UTBK SBMPTN 2020/2021, pertama bersifat wajib (Harus/Tidak boleh tidak) dan yang kedua bersifat tidak wajib (dianjurkan/boleh tidak dibawa).

Adapun yang perlengkapan dan dokumen yang wajib dibawa saat pelaksanaan UTBK SBMPTN UNIMED adalah :
  1. Kartu Peserta Ujian
  2. SKTL atau Ijazah
  3. Selalu menggunakan masker
  4. Membawa KTP atau identitas lainnya
  5. Alat Tulis
  6. Menggunakan Kemeja rapi dan sepatu hitam, tidak diperkenankan menggunakan sendal, kaos dan celana/rok berbahan jeans.

Tentunya persyaratan wajib diatas berlaku untuk semua pusat UTBK SBMPTN 2020 di seluruh Indonesia, bukan hanya di pusat UTBK UNIMED saja.

Sedangkan untuk perlengkapan yang disarankan untuk dibawa (tidak wajib) peserta pada saat ujian UTBK adalah sebagai berikut:
  • Faceshield
  • Sarung tangan
  • Hand Sanitizer pribadi
  • Tisu basah/kering
  • Minuman dan snack sendiri
  • Obat-obatan pribadi
  • Membawa payung/jas hujan
  • Membawa sajadah/alat sholat (bagi sesi yang mendekati waktu sholat)

Untuk perlengkapan yang disarankan di atas hanya berlaku di pusat UTBK UNIMED, untuk pusat UTBK lainnya silahkan disesuaian dengan himbauan masing-masing pusat UTBK SBMPTN 2020.

Demikianlah informasi mengenai perlengkapan dan dokumen yang harus dibawa saat ujian UTBK SBMPTN 2020 di kampus Universitas Negeri Medan UNIMED).

PERUBAHAN PELAKSANAAN UTBK 2020/2021
Informasi tambahan mengenai perubahan pelaksanaan UTBK 2020 sesuai dengan surat edaran LTMPT (ltmpt.ac.id) terbaru dapat kamu baca di bawah ini:

➥ Ukuran Kertas Kartu Peserta UTBK 2020 dan Cara Mencetaknya

Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu: (a) Sesi 1, pukul 09.00 -11.15 Waktu Setempat; dan (b) Sesi 2, pukul 14.00 - 16.15 Waktu Setempat. Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni: (a) Tahap I, pada tanggal 5-14 Juli 2020; dan (b) Tahap II, pada tanggal 20 - 29 Juli 2020. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.

Peserta yang masih berada (berdomisili) di luar propinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan, di daerah setempat. Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.

Setiap peserta WAJIB mencetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal.ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai dengan 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.

DAYA TAMPUNG DAN KEKETATAN PERSAINGAN PRODI UNIMED UTBK 2020

Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (UNESA) TIDAK mcnyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak UNESA, maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK UNESA DIRELOKASI ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (UNAIR) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan TIDAK dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah DIWAJIBKAN melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada tanggal 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB. Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.

➥ SOAL UJIAN MANDIRI UNIMED 2020/2021

Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan TIDAK dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/ force majeure (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana, dan sebagainya) dan/atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta DIWAJIBKAN melapor Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.

Peserta WAJIB menyampaikan laporan dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Jika ternyata Laporan yang disampaikan TIDAK BENAR, peserta tidak DIPERBOLEHKAN untuk mengikuti UTBK.

Post a Comment for "PERLENGKAPAN DAN DOKUMEN YANG HARUS DIBAWA SAAT UTBK 2020 DI UNIMED"