GAJI POKOK PNS LULUSAN SARJANA (S-1)
Berapa besar Gapok atau gaji pokok PNS Lulusan Sarjana (S-1) terbaru??. Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah diatur oleh negara mulai dari golongan I hingga golongan IV. Besaran gaji pokok atau Gapok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 15 Tahun 201 9. Besaran gaji untuk tiap lulusan tentu berbeda-beda, sesuai dengan golongan masing-masing.
Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai gaji PNS adalah golongan dan juga lama waktu bekerja. Jadi, gaji yang akan diterima oleh ASN baru akan berbeda dengan PNS yang sudah bertugas selama 5 tahun meskipun golongannya sama.
Misal, Setelah dua tahun pertama bertugas, gaji pokok PNS lulusan S1 akan bertambah menjadi sebesar Rp 2.660.700 per bulannya. Setelah 6 tahun masa tugas besaran gaji yang diterima oleh PNS adalah Rp 2.830.900, puncaknya adalah gaji pokok sebesar 4.236.400 dengan masa kerja 32 tahun. Gaji PNS juga akan berubah apabila PNS tersebut telah berpindah golongan.
PNS juga akan menerima tunjangan-tunjangan disamping gaji pokok. Besaran setiap tunjangan sendiri berbeda-beda. Tunjangan suami/istri memiliki besaran sebesar 10% dari gaji pokok sebulan. Sedangkan apabila PNS tersebut telah memiliki anak, maka akan mendapatkan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan jumlah maksimal 2 orang anak.
Selain gaji pokok dan gaji tunjangan, PNS juga masih mendapat tunjangan kinerja yang besarannya berbeda-beda untuk setiap kementerian atau lembaga.
CPNS masih wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun. Masa percobaan yang dimaksud adalah masa prajabatan. Masa prajabatan meliputi proses pendidikan dan pelatihan. Setelah pelatihan paling dasar (latsar) barulah CPNS benar-benar diangkat menjadi PNS dan menikmati gaji full sesuai PP nomor 15 tahun 2019.
Selama menyandang status sebagai CPNS, kamu juga akan tetap digaji dan diberi tunjangan. Besar Gaji CPNS diawal-awal lulus adalah 80% dari gaji PNS.
Gaji tahun awal PNS golongan IIIA adalah sebesar Rp 2.579.400, maka gaji CPNS kurang lebih sebesar Rp 2.579.400 x 80% = Rp 2.063.520 (Dua Juta Enam Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Dua Puluh Rupiah).
Jadi selama setahun kelulusan kamu sebagai CPNS gaji kamu masih sebesar Rp Rp 2.063.520 dan baru akan menjadi Rp 2.579.400 setelah benar-benar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
File lengkap mengenai Gaji PNS untuk setiap lulusan dapat kamu unduh disini.
Lihat Juga:
Besar Gaji PNS Lulusan SMA/SMK/MA
Besar Gaji PNS Lulusan Diploma III (D3)
Sebagai persiapan menghadapi pendaftaran CPNS dan ujian CAT CPNS, kamu juga harus sering-sering melihat info CPNS dan berlatih soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Silahkan pelajari materi dan kisi-kisi soal SKD CPNS 2023 dengan Pembahasannya berikut ini:
Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai gaji PNS adalah golongan dan juga lama waktu bekerja. Jadi, gaji yang akan diterima oleh ASN baru akan berbeda dengan PNS yang sudah bertugas selama 5 tahun meskipun golongannya sama.
Gaji PNS Lulusan Sarjana (S1)
Peserta yang mendaftar PNS untuk formasi dengan ijazah S-1 (Sarjana) akan masuk sebagai PNS dengan golongan IIIA. Berdasarkan PP nomor 15 tahun 2019, gaji yang akan diterima oleh PNS golongan IIIA adalah sebesar Rp 2.579.400 per bulannya. Gaji yang diterima tersebut adalah gaji untuk ASN/PNS golongan IIIA dengan masa tugas selama 0 tahun. Gaji akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya masa tugas.Misal, Setelah dua tahun pertama bertugas, gaji pokok PNS lulusan S1 akan bertambah menjadi sebesar Rp 2.660.700 per bulannya. Setelah 6 tahun masa tugas besaran gaji yang diterima oleh PNS adalah Rp 2.830.900, puncaknya adalah gaji pokok sebesar 4.236.400 dengan masa kerja 32 tahun. Gaji PNS juga akan berubah apabila PNS tersebut telah berpindah golongan.
PNS juga akan menerima tunjangan-tunjangan disamping gaji pokok. Besaran setiap tunjangan sendiri berbeda-beda. Tunjangan suami/istri memiliki besaran sebesar 10% dari gaji pokok sebulan. Sedangkan apabila PNS tersebut telah memiliki anak, maka akan mendapatkan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan jumlah maksimal 2 orang anak.
Selain gaji pokok dan gaji tunjangan, PNS juga masih mendapat tunjangan kinerja yang besarannya berbeda-beda untuk setiap kementerian atau lembaga.
Gaji Pokok CPNS Lulusan S1
Apakah gaji CPNS sama dengan gaji dengan PNS??? Jawabannya adalah tidak. Peserta yang baru lulus tes CPNS masih belum dianggap sebagai PNS dan mendapatkan gaji penuh sesuai gaji PNS.CPNS masih wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun. Masa percobaan yang dimaksud adalah masa prajabatan. Masa prajabatan meliputi proses pendidikan dan pelatihan. Setelah pelatihan paling dasar (latsar) barulah CPNS benar-benar diangkat menjadi PNS dan menikmati gaji full sesuai PP nomor 15 tahun 2019.
Selama menyandang status sebagai CPNS, kamu juga akan tetap digaji dan diberi tunjangan. Besar Gaji CPNS diawal-awal lulus adalah 80% dari gaji PNS.
Gaji tahun awal PNS golongan IIIA adalah sebesar Rp 2.579.400, maka gaji CPNS kurang lebih sebesar Rp 2.579.400 x 80% = Rp 2.063.520 (Dua Juta Enam Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Dua Puluh Rupiah).
Jadi selama setahun kelulusan kamu sebagai CPNS gaji kamu masih sebesar Rp Rp 2.063.520 dan baru akan menjadi Rp 2.579.400 setelah benar-benar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Daftar Gapok PNS Lulusan Sarjana (S-1)
Besaran gaji pokok atau Gapok PNS lulusan Sa (Sarjana) secara lengkap dapat kamu perhatikan melalui tabel daftar gaji berikut ini.Lihat Juga:
Besar Gaji PNS Lulusan SMA/SMK/MA
Besar Gaji PNS Lulusan Diploma III (D3)
Lowongan CPNS Untuk Lulusan Sarjana
Apa saja formasi yang tersedia bagi peserta CPNS yang berlatar pendidikan tamatan Sarjana??. Kamu bisa melihat semua formasi cpns untuk tamatan S1 yang tersedia disini "Daftar Formasi CPNS".Sebagai persiapan menghadapi pendaftaran CPNS dan ujian CAT CPNS, kamu juga harus sering-sering melihat info CPNS dan berlatih soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Silahkan pelajari materi dan kisi-kisi soal SKD CPNS 2023 dengan Pembahasannya berikut ini:
MATERI DAN KISI-KISI SOAL SKD CPNS 2023 DENGAN PEMBAHASAN
Mempersiapkan diri dengan baik merupakan langkah awal yang harus dilakukan jika Anda ingin lolos tes CPNS. Salah satu persiapan yang paling baik adalah dengan mengetahui materi dan kisi-kisi soal SKD CPNS 2023. Dapatkan materi dan kisi-kisi/latihan/prediksi soal SKD CPNS 2023 dengan pembahasannya dengan cara klik disini! atau pada tombol WA di bawah ini:
Satu Juta Tujuh Ratus Ribu orang lebih mendaftar pada pembukaan/pengadaan CPNS sebelumnya (Tahun 2021), diperkirakan tahun ini (2023) juga akan sama bahkan mungkin lebih. Namun kuota CPNS 2023 akan sangat terbatas sekali. Persaingan pasti akan sangat tinggi dan ketat pada tes SKD CPNS. Oleh karena itu, kamu harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dan matang mulai saat ini. Salah satunya adalah dengan mempelajari prediksi/latihan soal soal CPNS 2023 dan pembahasannya sekaligus dengan mempelajari materi-materi soalnya agar kamu betul betul paham dengan soal CAT SKD yang akan kamu hadapi saat ujian CPNS tahun ini.
So, mari pelajari materi dan kisi kisi soal soal SKD CPNS dan pembahasannya agar lebih mudah dalam menghadapi tes CAT SKD CPNS dan tentunya mampu mendapatkan skor SKD yang baik/tinggi serta lolos Passing Grade, mengingat persaingan peserta CPNS yang sangat sangat ketat!.
Pas Foto CPNS
Berkas (Dokumen) Pendaftaran CPNS
- SWAFOTO CPNS
- Aturan Pas Foto dan Swafoto (Selfie) CPNS
- Cara membuat Pas Foto untuk CPNS Ukuran 4x6 cm dan besar file 200KB
- Cara Memperkecil Ukuran Pas Foto CPNS
- Foto Selfie jadi Syarat Pendaftaran CPNS
Berkas (Dokumen) Pendaftaran CPNS
- Cara memperkecil Ukuran File PDF Berkas CPNS
- Cara Mengabungkan Beberapa file PDF menjadi satu File PDF (Berkas CPNS)
- Cara Mengubah File dokumen dan gambar ke PDF dan Sebaliknya
- 7+ Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS
- Berkas Pendaftaran CPNS SMA/SMK/MA Sederajat
- Contoh Surat Lamaran CPNS
- Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenristekdikti
- Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenag
Gaji CPNS/PNS Terbaru
- Gaji CPNS Lulusan SMA/SMK/MA
- Gaji CPNS Lulusan Diploma (D3)
- Gaji CPNS Lulusan Sarjana (S1)
- Gaji CPNS Lulusan Master (S2)
Gaji Pegawai PPPK Terbaru
Materi Soal Seleksi Kemampuan Dasar
Materi Soal Tes Wawasan Kebangsaan
Materi Tes Wawasan Kebangsaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS meliputi;- Nasionalisme;
- Integritas;
- Bela Negara;
- Pilar negara;
- Bahasa Indonesia;
- Pancasila;
- Undang-Undang Dasar 1945;
- Bhinneka Tunggal Ika; dan
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
Materi Soal Tes Intelegensi Umum
Materi-materi tes CPNS yang keluar pada saleksi SKD CPNS Tes Intelegensi Umum (TIU) adalah;- Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan;
- Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka;
- Kemampuan figural yaitu kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram;
- Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
- Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Materi Soal Tes Karakteristik Pribadi
Materi yang terakhir adalah materi TKP atau Tes Karakteristik Pribadi. Pada soal TKP CPNS ini tidak ada jawaban yang salah, yang ada hanya jawaban dengan poin 1 - 5. Poin terendah satu dan poin dari jawaban tertinggi adalah 5. Materi TKP meliputi;
- Pelayanan publik;
- Sosial budaya;
- Teknologi informasi dan komunikasi;
- Profesionalisme;
- Jejaring kerja;
- Integritas diri;
- Semangat berprestasi;
- Kreativitas dan inovasi;
- Orientasi pada pelayanan;
- Orientasi kepada orang lain;
- Kemampuan beradaptasi;
- Kemampuan mengendalikan diri;
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain
Post a Comment for "GAJI POKOK PNS LULUSAN SARJANA (S-1)"