Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenkumham 2018/2019

Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenkumham 2018/2019. Dalam postingan ini Anda akan mengetahui siapa saja yang lulus tes CPNS SKD dan yang tidak lulus, selain itu Anda juga akan mendapatkan informasi mengenai siapa saja yang berhak ikut tes SKB CPNS Kemenkumham 2018.

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/D3004/XI/18.02 Tanggal 28 Nopember 2018 hal penyampaian hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2018 disampaikan hal sebagai berikut :

A. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini;

B. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana huruf A, sedangkan peserta yang tidak memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran huruf A tidak dapat mengikuti SKB;

C. Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan yaitu :
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;
  2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;

D. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu :
  1. Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;
  2. Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;
  3. Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB;
  4. Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB;
  5. Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;
  6. Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;
  7. Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur.

Peserta Yang Ikut SKB CPNS 2018 Kemenkumham

Untuk mengetahui siapa saja yang dinyatakan lulus/tidak lulus serta siapa saja yang berhak untuk ikut seleksi SKB CPNS Kemenkumham 2018, silahkan Anda mengunduh masing-masing file berikut ini:

pengumuman skb-skd cpns


Demikianlah informasi mengenai Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenkumham 2018 kami sajikan, semoga bermanfaat bagi Anda.

Post a Comment for "Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenkumham 2018/2019"