Sukuk to Equity Ratio (SER)
Sukuk to Equity Ratio (SER) adalah rasio yang mengukur proporsi dana yang bersumber dari sukuk pada ekuitas perusahaan. Semakin besar rasio ini menunjukkan porsi sukuk yang besar dibandingkan dengan komposisi modal sendiri perusahaan lainnya. SER dihitung menggunakan persamaan sebagai berikut:
SER = Nilai Oustanding Sukuk / Total Equity
Sukuk to Equity Ratio (SER) dalam mengukur Nilai penerbitan obligasi syariah (NPO) dapat dilakukan dengan cara membandingkan nilai nominal sukuk terhadap total ekuitas. Skala pengukuran yang digunakan adalah skala rasio dan angka pada skala rasio menunjukkan nilai sebenarnya dari obyek yang diukur.
Persamaan yang digunakan dalam menghitung SER ratio, yaitu:
Nilai Penerbitan Obligasi Syariah (sukuk) = Nilai Nominal Sukuk / Total Ekuitas
Penjelasan mengenai Pengertian Sukuk dan Jenis-Jenis Sukuk bisa anda lihat disini.
Mantap sob.
ReplyDeleteTerimakasih. Semoga bermanfaat.
Delete